TNI AL, Marinir (Kupang) Guna menambah wawasan dan pemahaman tentang hukum, prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) VII Kupang mengikuti kegiatan Literasi Penyuluhan Bidang Hukum, donor darah yang diselenggarakan di Aula Sudirman Makorem 161/WS, Jl. W. J. Lalamentik, Oebufu, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Kamis,(29/02/2024).
Danyonmarhanlan VII Kupang dalam suatu kesempatan menyampaikan bahwa melalui penyuluhan hukum ini, diharapkan prajurit paham tentang peraturan dan hukum yang berlaku di negara kita, baik hukum sipil maupun militer, sehingga prajurit dapat menjaga dirinya untuk tidak melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun pidana.