TNI AL, Marinir (Kupang) Guna menambah wawasan dan pemahaman tentang hukum, prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) VII Kupang mengikuti kegiatan Literasi Penyuluhan Bidang Hukum, donor darah yang diselenggarakan di Aula Sudirman Makorem 161/WS, Jl. W. J. Lalamentik, Oebufu, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Kamis,(29/02/2024).
Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan salah satu wujud kepedulian unsur pimpinan TNI agar para prajurit TNI terhindar dari perbuatan melanggar hukum, seperti yang disampaikan oleh pemateri Kabidluhkum Babinkum TNI Kolonel Laut (H) Muhammad Muclis, S.H., M.Tr.Hanlan., M.M, dan anggota inspektorat TNI Letkol Chk Supriyanto, S.H., dengan mengusung tema “Penegakan Hukum di Lingkungan TNI”, kegiatan ini diikuti oleh jajaran prajurit TNI AD, TNI AL dan TNI AU yang berada di wilayah Kota Kupang dan sekitarnya.
Danyonmarhanlan VII Kupang dalam suatu kesempatan menyampaikan bahwa melalui penyuluhan hukum ini, diharapkan prajurit paham tentang peraturan dan hukum yang berlaku di negara kita, baik hukum sipil maupun militer, sehingga prajurit dapat menjaga dirinya untuk tidak melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun pidana.